Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dana Hambalang Mengarah ke Perusahan Istri Anas

BPK melansir adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dan kewenangan dalam proyek Hambalang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

"Itu (Rp 300 miliar) volume skop pek yang dikerjakan PT Dutasari," ujar Ali ketika berbincang dengan Tribun di Kantor KPK, Senin (4/6/2012).

Athiyah Laila, istri Anas, telah diperiksa sebagai saksi dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun.

Ia diketahui sebagai salah satu pemilik saham PT Duta Sari Citra Laras. Dalam dokumen yang beredar di wartawan, setidaknya ada penerimaan sebesar Rp 50 miliar ke perusahaan tersebut, dari PT Adhi Karya sebagai pemenang proyek.

Penyelidikan kasus korupsi Hambalang tidak lepas dari peran tersangka kasus korupsi Muhammad Nazaruddin.

Mantan Bendahara Partai Demokrat mengungkapkan, dari proyek Hambalang, Anas mendapatkan uang sebesar Rp 100 miliar, untuk pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas