Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Siap Diadukan ke Polisi

KPU RI menilai ancaman Partai Damai Sejahtera (PDS) yang akan melaporkan ke Polisi sah-sah saja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI menilai ancaman Partai Damai Sejahtera (PDS) yang akan melaporkan ke Polisi sah-sah saja.

Menurut Husni Kamil Manik, itu adalah pendapat PDS dan yang akan dipertanggungjawabkan PDS itu sendiri.

"Jadi saya tidak mau komentar soal ini. Tapi intinya kita siap. Ya banyak tudingannya kepada KPU," ujar Husni kepada wartawan, di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu (31/10/2012).

PDS tadi pagi dipanggil Bawaslu terkait laporan mereka per tanggal 29 Oktober 2012 lalu.

Dalam kesempatan tersebut PDS menyerahkan bukti-bukti kelengkapan administrasi yang dinyatakan KPU tidak lengkap.

"Padahal ada paraf petugas KPU," ujar Denny Tewu.

Dikatakan Denny, data-data PDS di 27 provinsi dinyatakan KPU tidak lengkap.

Rekomendasi Untuk Anda

Klik:

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas