Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PAN: Kalau Tak Bisa Buktikan Dahlan Iskan Bisa Dipidana

Alangkah lebih baik, nama-nama itu diungkap dan diketahui publik dan dilaporkan ke BK DPR

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Partai Amanat Nasional melalui Sekretaris FPAN di DPR, Teguh Juwarno meminta kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk tak takut membuka nama-nama yang diduga melakukan pemerasan. Alangkah lebih baik, nama-nama itu diungkap dan diketahui publik dan dilaporkan ke BK DPR

"FPAN mendorong untuk Dahlan Iskan membuka nama-nama yang dia nyatakan memeras BUMN. FPAN mendesak agar Kementerian BUMN tidak menimbulkan, hanya menebar desas desus, maka sebaiknya segera melaporkan secara formal ke Badan Kehormatan DPR disertai bukti-buktinya," kata Teguh, Rabu (31/10/2012)

Melaporkan ke BK, kata Teguh, karena menyangkut perilaku dan kode etik anggota DPR, terhadap tindakan menyimpang. Oleh karena itu, imbuhnya, anggota DPR harus diproses oleh BK.

" Dan BK akan memproses pengaduan tersebut. Jika tidak terbukti, maka berpotensi pidana pencemaran nama baik terhadap inisial nama-nama tersebut," tegas Teguh Juwarno.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas