Delapan Penyidik KPK Mengundurkan Diri
Delapan orang penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tersebut
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan orang penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK hari ini.
"Benar, ada penyidik yang mengundurkan diri," kata sumber resmi Tribun, Kamis (1/11/2012).
Delapan orang penyidik yang mengundurkan diri antaranya yakni, AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudhistira Midyahwan.
Hanya saja, belum jelas apa alasan kedelapan penyidik untuk kembali ke institusi asalnya, Mabes Polri.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum bisa berkomentar. Dia mengaku akan mengecek terlebih dahulu surat pengunduran diri kedelapan penyidik.
"Sedang saya cek dulu," kata Johan.
Klik: