Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Teddy Berniat Gugat Polri

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Teddy Rusmawan mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke pihak Polri

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in AKBP Teddy Berniat Gugat Polri
TRIBUN JAKARTA/Yogi Gustaman
Pabrik Primkoppol Korlantas Polri yang terletak di RT02/01 Kelurahan CIkiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/8/2012) ini memproduksi plat nomor kendaraan bermotor. Mulanya ada papan penunjuk bertuliskan Primkoppol Ditlantas Polri, namun kini diturunkan. (TRIBUN JAKARTA/Yogi Gustaman) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Teddy Rusmawan mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke pihak Polri terkait proses hukum yang sempat ia alami di lembaga pimpinan Jenderal Pol Timur Pradopo tersebut.

Pasalnya, setelah menghentikan proses penyidikan, status hukum Ketua Panitia Pengadaan proyek simulator SIM itu justru semakin tidak jelas.

Teddy yang semula ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan selama 90 hari oleh pihak Polri. Namun, kemudian dibebaskan dari tahanan pada Kamis (1/11/2012) kemarin.

"Akan dipertimbangkan (menggugat)," kata Pengacara Teddy, Dwi Ria Latifah di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan, Jumat (2/11/2012).

Teddy sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Sejauh ini, KPK masih menyematkan Teddy sebagai saksi bersama Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo. Sementara di Kepolisian, Teddy dan Legimo ditetapkan sebagai tersangaka bersama Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang.

Setelah Kepolisian menghentikan penyidikan kasus simulator SIM ini, hanya status Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, yang jelas. Meski Didik dan Budi juga bebas demi hukum dari proses yang pernah disidik Polri.

Berita Rekomendasi

Saat akan menjemput kliennya di tahanan, Ria menungkapkan jika kliennya terlihat stres dan mengalami gangguan kesehatan. Dia juga mengatakan, Teddy merasa letih menjalani proses hukum di tengah polemik duplikasi hukum antara KPK dengan Kepolisian.

"Kemarin memang kelihatan drop, kecapekan, dan mungkin stress juga dengan masalah ini. Beliau ingin pulang ke rumah bertemu keluarga besar," kata Ria.

Berita Terkait: Kasus Simulator SIM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas