Anggota DPR Harap Penyidik Mundur Bukan karena Ditekan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, berharap mundurnya 6 penyidik KPK dari unsur Polri bukanlah karena
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, berharap mundurnya 6 penyidik KPK dari unsur Polri bukanlah karena tekanan dari institusinya Polri.
"Melainkan karena keinginan penyidik itu yang tulus untuk mengembangkan karier di Polri," tegas Martin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (2/11/2012).
Menurut Martin pengunduran diri penyidik Polri ini pasti akan mempengaruhi proses penyidikan di KPK apalagi kalau kontraknya dengan KPK belum saatnya berakhir.
"Namun kita berharap agar kasus mundurnya penyidik ini tidak perlu diperpanjang," kata Martin.
Lebih jauh Martin menekankan alangkah lebih baik KPK memaksimalkan tenaga-tenaga penyidik yang ada sekarang sambil menunggu 30 orang penyidik baru yang direkrut dari internal selesai pendidikannya.
"Paling hanya 2 atau 3 bulan lagi. Bagi Komisi III kasus Simulator SIM ini memberi hikmah pada KPK, karena gara-gara penarikan tenaga penyidik Polri dari KPK, KPK akhirnya memiliki keberanian untuk mencari tenaga penyidik dari internalnya sendiri sebagaimana diharapkan oleh masyarakat," katanya.
Komisi III, lanjut Martin, sudah lama mendorong KPK agar segera mempersiapkan tenaga penyidik dari internalnya agar tidak sepenuhnya tergantung dari luar sehingga mempengaruhi tugas penyidikan.
Klik: