Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Minta Dua Penyidik Senior Polri Ditarik

Alasan KPK meminta pergantian terhadap dua penyidik seniornya lantaran keduanya sudah bertugas terlalu lama,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Selain menerima surat tembusan pengunduran diri enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri juga menerima surat permohonan KPK. Isinya, meminta  dua penyidik senior Polri yang ada di KPK agar ditarik.

Dua penyidik yang direkomendasikan KPK untuk ditarik kembali ke Mabes Polri, masing-masing atas nama AKBP Elizben Purba dan AKBP Mulya Hakim Solichin.

"Ada dua yang diusulkan (ditarik) dari surat KPK yang sudah hambir 8 tahun bertugas di KPK. Keduanya berpangkat AKBP, penyidik senior yang diusulkan melalui surat dari pimpinan KPK untuk dilakukan pergantian," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012).

Alasan KPK meminta pergantian terhadap dua penyidik seniornya lantaran keduanya sudah bertugas terlalu lama, sehingga diperlukan ada penyegaran.

Surat dari KPK tersebut sudah diterima Polri satu pekan sebelum diterimanya surat tembusan enam penyidik yang mengundurkan diri dari KPK. "Alasan KPK merekomendasikan dua orang tersebut untuk ditarik Polri guna dilakukan penyegaran, mengingat sudah delapan tahun," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas