KPK Panggil Brigjen Didik Lengkapi Berkas Djoko
Pemanggilan Jenderal Polisi bintang satu itu, terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo, hari ini, Jumat (2/11/2012). Pemanggilan Jenderal Polisi bintang satu itu, terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.
Didik, rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Djoko Susilo. "Besok (hari ini) pemeriksaan DP (Didik Purnomo), sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, kemarin.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Didik sebagai, tersangka. Bersama Djoko yang notabene pernah menjadi atasannya, yakni Kakorlantas, diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan, sehingga menimbulkan kerugian negara pada proyek pengadaan Simulator.
Pada proyek berjalan, Didik merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Kemarin, KPK juga telah memanggil Budi Susanto dan Kompol Legimo. Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi, melengkapi berkas tersangka Djoko.