KPK: Sekarang Jadi Enam Penyidik yang Mundur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi tambanan, terkait mundurnya penyidik Polri yang bekerja di institusinya.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi tambanan, terkait mundurnya penyidik Polri yang bekerja di institusinya.
Jika pada keterangan pers kemarin, KPK menyatakan baru lima orang penyidiknya yang menyerahkan surat.
Kini, surat pengunduran diri itu bertambah satu. Maka, total penyidik KPK yang akan kembali ke institusi awalnya, yakni Mabes Polri, berjumlah enam orang.
"Jadi, tadi siang saya dapat informasi, satu lagi penyidik bernama Kompol Egy Adrian Zues. Masa tugasnya akan berakhir pada 3 November 2012, tadi suratnya baru diterima pimpinan. Kalau dihitung, ada enam yang mengundurkan diri," kata Juru icara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Kendati proses penyidikan akan berjalan tidak normal dalam beberapa waktu ke depan, tutur Johan, pimpinan KPK tetap mengapresiasi para penyidik yang memilih berkarier dan kembali ke institusi asalnya.
"Terhadap ini, pimpinan KPK mengucapkan terima kasih atas kinerja yang sudah dilakukan penyidik ini. Mereka kembali bukan karena alasan-alasan yang selama ini beredar di SMS (konflik internal) itu. Mereka bersyukur di KPK, kami beri apresiasi atas pilihan-pilihan," papar Johan. (*)