Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Staf Wa Ode Digarap Penyelidik KPK

Staf Pribadi mantan Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Staf Wa Ode Digarap Penyelidik KPK
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Saksi Sefa Yolanda duduk lebih dekat ke meja majelis hakim, dalam sidang terdakwa Fahd El Fouz, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Pribadi mantan Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/11/2012).

Ia akan menjalani pemeriksaan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

Pemeriksaan terhadap Sefa merupakan babak baru setelah dalam kasus DPID, Wa Ode Nurhayati dijatuhi vonis 6 tahun penjara.

Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa ada sejumlah aliran dana yang mengalir ke sejumlah pimpinan Banggar DPR.

Bahkan nama-nama seperti Tamsil Linrung, Olly Dondo Kambey, Melkias M. Mekeng kerap disebut saksi sebagai penerima aliran dana tersebut.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas