Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Golkar Siap Berikan Sanksi

informasi dari mantan Direktur Utama PLN itu adalah informasi awal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan, dua nama yang disetor Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada BK DPR yang salah satunya dari Golkar, masih dianggap informasi awal.

Menurut anggota Komisi II DPR ini, informasi dari mantan Direktur Utama PLN itu adalah informasi awal yang sifatnya pemberitahuan dan penyebutan nama tapi belum disertai bukti.

Apalagi, menurutnya, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain yang terkait. Baik BUMN sendiri dan kaitannya dengan oknum-oknum lain.

"Jika sudah terkonfirmasi disertai bukti-bukti awal, maka, kami dari Fraksi Partai Golkar akan melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Nurul kepada Tribunnews, Jakarta, Selasa (6/11/2012).

Nurul kemudian meminta agar media tidak memvonis terlebih dahulu. Karena sifatnya masih sangat prematur. Ia mengharapkan, baik media dan publik agar memberikan ruang dan waktu untuk BK DPR bekerja secara jernih dan obyektif dalam membahas perkara ini.

Sehingga dapat ditemukan permasalahannya termasuk para oknum yang terkait dengan perkara ini. Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut dua nama anggota DPR yang memeras alias minta upeti ke perusahaan BUMN.

Dahlan menyebut dua nama itu usai diperiksa Badan Kehormatan DPR di gedung DPR Jakarta, Senin (5/11/2012). Dikonfirmasi soal itu, anggota BK DPR Usman Djaffar mengakui ada dua anggota Dewan yang disebut Dahlan.

Rekomendasi Untuk Anda

Djafar menyebut kedua politisi itu berinisial IL (Fraksi Golkar) dan S (Fraksi PDI-Perjuangan). "Kita akan mengkonfrontir kebenarannya," kata Usman usai rapat di BK DPR, sore.

Menurut dia, S terkait dengan PMN di PT Merpati sementara IL terkait permintaan PMN di PT Garam dan PT PAL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas