Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jaksa Konfrontasi Wa Ode dan Tamsil Linrung

Sidang perkara suap alokasi anggaran dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), dengan terdakwa Fahd A Rafiq

Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara suap alokasi anggaran dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), dengan terdakwa Fahd A Rafiq, kembali berlanjut, Selasa (6/11/2012). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU), menghadirkan tiga orang pengusaha dan seorang Mantan Kadis PU Bener Meriah, untuk memberikan keterangan, kini Jaksa mendatangkan dua Pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, Sekjen DPR Nining Indra Saleh, dan mantan anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati.

Keempatnya langsung dikonfrontasi dengan terdakwa Fahd A Rafiq. Nining sendiri hanya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi seorang anggota DPR.

Pantauan Tribun, kesemuanya duduk bersama untuk memberikan kesaksian kepada anak pendangdut senior Arafiq tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas