Puan: Itu Bukan Keputusan Presiden SBY Saja
Puan Maharani selaku cucu Soekarno mengaku mengapresiasi penganugerahan gelar pahlawan Nasional kepada Proklamator itu.
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Presiden pertama RI, Soekarno, Puan Maharani selaku cucu dari Soekarno mengaku mengapresiasi penganugerahan gelar tersebut.
Ia mengapresiasi semua pihak terkait penganugerahan gelar kepada Bung Karno, termasuk pemerintah, karena penganugerahan ini merupakan hasil keputusan bersama, tidak hanya Presiden SBY.
"Tentu saja keluarga menghargai dan mengapresiasi, bukan hanya kepada Pak SBY, tetapi kepada pemerintah. Karena gelar pahlawan nasional bukan diberikan Presiden seorang kepada Bung Karno tetapi merupakan keputusan kolektif yang kemudian disetujui oleh Presiden," tutur Puan saat ditemui di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2012).
Menurut Puan sudah selayaknya tokoh sekaliber Bung Karno dan Bung Hatta yang banyak berjasa bagi bangsa Indonesia mendapatkan gelar pahlawan nasional. Menurutnya sudah sepatutnya anak bangsa menghargai jasa tokoh-tokoh yang berperan dan berjasa bagi bangsa Indonesia.
"Saya rasa, bukan subyektif ya, sudah sepantasnya bung karno dan bung hatta itu mendapat gelar pahlawan nasional. Apalagi Bung Karno sebagai proklamator bangsa yang banyak berjasa pada bangsa ini," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menobatkan tokoh Proklamator Indonesia, Bung Karno sebagai pahlawan nasional pada 10 November nanti.
Pasangan Presiden Pertama RI, Wakil Presiden Bung Hatta, juga akan digelari Pahlawan. "Ya benar," demikian konfirmasi yang diterima Tribunnews, dari Juru Bicara Kepresidenan, Julia A Pasha, Selasa (6/11/2012).
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli juga mengatakan bahwa MPR sudah menulis surat kepada Presiden agar Soerkarno dan Hatta bisa diberikan gelar Pahlawan Nasional.
"Memang dulu sudah ada SK Presiden Soeharto keppres 81/TK/tahun 1986 berdua sebagai dwi tunggal gelar Proklamator. Yang MPR inginkan dipisah ada gelar Pahlawan Nasional untuk Soekarno sendiri dan untuk Hatta," kata Melani.