Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tamsil Mengaku Baru Kenal Terdakwa Fahd Hari Ini

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung mengklaim jika dirinya baru mengenal terdakwa Fahd A Rafiq hari ini. Hal itu disampaikan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tamsil Mengaku Baru Kenal Terdakwa Fahd Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tamsil Linrung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung mengklaim jika dirinya baru mengenal terdakwa Fahd A Rafiq hari ini. Hal itu disampaikan dirinya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat bersaksi untuk terdakwa Fahd A Rafiq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (6/11/2012) sore.

"Baru siang ini berkenalan dengan Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq)," kata Tamsil saat bersaksi dalam kasus dugaan alokasi dana penyesuaian infrastruktru daerah (DPID).

Kendati demikian, Politisi PKS tersebut, mengakui sudah mengenal kolega Fahd, Haris Surahman pada sebelumnya. Dia mengaku pernah ditemui Haris di DPR.

"Saya kenal Haris saat dia melaporkan ke Badan Anggaran terkait dengan ibu Wa Ode. Ada penyerahan uang (Ke Wa Ode) untuk memperoleh alokasi anggaran DPID di beberapa daerah," kata Kordinator Panja Transfer Daerah Banggar DPR itu.

Meski lupa waktu pelaporannya, namun Tamsil memastikan laporan tersebut telah menjadi dokumen di persidangan sebelumnya.

Dalam kasus ini, Fahd diduga telah memberikan sejumlah uang kepada Wa Ode Nurhayati dalam kapasitas saat itu, Anggota Banggar DPR. Pemberian dana dimaksudkan meloloskan dpid di 3 kabupaten Aceh.

Dalam persidangan Wa Ode sebelumnya, nama Mirwan dan Tamsil juga terungkap dan disebut-sebut ikut mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam. Menurut Fahd A Rafiq, hal tersebut diketahui dari Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bener Meriah, Armaida.

"Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," kata Fahd saat bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas