Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Klaim Perekaman e-KTP Lebih Cepat 3 Bulan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) klaim bahwa target perekaman e-KTP berjumlah 172.015.400 dapat selesai dilaksanakan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) klaim bahwa target perekaman e-KTP berjumlah 172.015.400 dapat selesai dilaksanakan. Bahkan target tersebut diselesaikan lebih cepat 55 hari dari jadwal awal yakni 31 Desember 2012.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan perekaman data e-KTP tersebut selesai pada 6 November 2012 lalu.

"Sedangkan sampai tanggal 7 November 2012 hasil perekaman e-KTP sudah mencapai 172.428.571 wajib KTP," ujar Gamawan saat memberikan keterangan pers perkembangan e-KTP, di kantornya, Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Data dari Kemendagri, sampai dengan 7 November kemarin, dari 217 kabupetan kota telah mencapai target (program tahun 2012), 206 kabupaten kota melebihi target, 193 kabupaten kota, 74 kabupaten kota belum mencapai target.

"Bagi kabupaten kota yang perekaman e-KTP sudah mencapai target maupun belum mencapai target, dan yang over target, tetap wajib meneruskan perekaman secara massal sampai wajib KTP melakukan perekaman paling lambat 31 Desember 2012," ujar Gamawan.

Walau demikian, lanjut Gamawan, target fisik e-KTP  berjumlah 172.015.400 pada akhir tahun 2012 tidak bisa diselesaikan karena terkendala anggaran belum tersedia pada tahun 2012.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sehingga fisik e-KTP akan diselesaikan pada tahun 2013. Namun kebutuhan anggaran untuk penyelesaian e-KTP sudah tersedia dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2013," ujarnya.

Gawaman pun berpesan agar masyarakat yang belum kebagian fisik e-KTP tidak usah khawatir.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas