KPK Geledah Kantor PT Adora Terkait Kasus Simulator SIM
Hari tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas. Penggeledahan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas. Penggeledahan kali ini dilakukan di kantor PT Adora, Selasa (13/10/2012).
"Betul hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di PT Adora di kawasan Tebet terkait penyidikan kasus simulator," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (13/11/2012).
Sesuai informasi yang dihimpun, penggeledahan yang diketahui dilakukan siang ini lantaran PT Adora merupakan Sub kontraktor dari pengadaan Simulator SIM tersebut.
Atas kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo.
Kemudian Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto pun tak luput menjadi tersangka.