Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LSM Tuntut Pemerintah RI Pulangkan Dubes Malaysia

Terkait kasus perkosaan yang dilakukan 3 polisi Malaysia terhadap tenaga kerja wanita asal Indonesia, puluhan orang dari berbagai organisasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kasus perkosaan yang dilakukan 3 polisi Malaysia terhadap tenaga kerja wanita asal Indonesia, puluhan orang dari berbagai organisasi yang konsern terhadap nasib pekerja migran, mendatangi Kedubes Malaysia di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012). Mereka mengutuk tindakan biadab yang dilakukan 3 anggota polisi Malaysia tersebut.

Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan tuntutan terkait kasus yang menimpa tenaga kerja asal Indonesia yang tidak hanya terjadi kali ini saja, tetapi telah berulang kali terjadi, dan pemerintah selama ini mereka nilai belum cukup tegas dalam merespon kasus-kasus tersebut.

Mereka mendesak Presiden SBY bersama kementerian terkait mengirimkan nota protes diplomasi dan menurunkan tingkat hubungan diplomatik dengan pemerintah Malaysia.

"Kami meminta pemerintah menarik Dubes RI di Malaysia dan memulangkan Dubes Malaysia untuk RI terkait kekerasan seksual yang dialami tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang selalu terulang," tutur Wahyu Susilo dari Migran Care dalam orasinya.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan mereka juga mendesak Presiden SBY dan Kementerian terkait untuk bertemu dengan pemerintah Malaysia dan memastikan agar pelaku perkosaan diadili dengan tuntutan hukuman yang lebih berat karena pelaku adalah aparat kepolisian.

Mereka juga mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas pada pemerintah Malaysia untuk mengimplementasikan MoU antara Indonesia-Malaysia tentang penempatan PLRT/PRT ke Malaysia pada 2006 yang juga telah diperbaiki melalui penandatanganan MoU kedua negara pada 30 Mei 2011.

"Selain itu, kami juga menuntut pemerintah Indonesia untuk segera mengesahkan RUU PRT dan mengimplementasikan konvensi perlindungan buruh migran dan keluarganya sebagai modal perlindungan bagi PRT migran Indonesia," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Klik:

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas