Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bandar Narkoba Bekas Anggota Densus 88 Tewas di Lapas Kerobokan

Berdasarkan informasi, Riyadi merupakan mantan anggota Densus 88 Antiteror.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Agus Riyadi (30), bandar narkoba yang meninggal di Lapas Kerobokan, Rabu (21/11/2012), ternyata mantan anggota Densus 88 Antiteror.

Jenazah Agus hingga kini masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali.

Kamar jenazah tertutup rapat, dan jurnalis yang meliput tidak diperkenankan masuk ke dalam. Sejauh ini, baru Kalapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna yang memberi keterangan terkait tewasnya Riyadi.

"Sementara saya hanya bisa memberi keterangan, pada pukul 23.30 korban sesak napas. Kemudian, napi lainnya teriak-teriak dan petugas lapas datang, lalu membawanya ke rumah sakit," ujarnya.

Berdasarkan informasi, Riyadi merupakan mantan anggota Densus 88 Antiteror. Dia sempat melawan Badan Narkotika Nasional (BNN), saat akan dijemput dari Lapas Kerobokan pada 25 Juni 2011 lalu.

"Iya, betul dia yang mantan anggota Densus," jelas Kalapas Kerobokan saat dihubungi siang tadi.

Petugas BNN Pusat yang hendak menjemput Riyadi, karena yang bersangkutan diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas, justru dipukul mundur oleh rekan-rekan Riyadi.

Rekomendasi Untuk Anda

Akibat amukan para narapidana, sejumlah orang terluka, termasuk Siswanto, Kalapas Kerobokan waktu itu. BNN pun gagal membawa Riyadi keluar dari Lapas Kerobokan.

Agus Riyadi yang menghuni Blok A, dipidana lima tahun penjara dengan denda Rp 800 juta, karena kasus narkoba.

Kalapas belum mengetahui penyebab pasti kematian napi itu, dan masih menunggu hasil penyelidikan polisi dan tim forensik di RSUP Sanglah. (*)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas