Bareskrim Tuntaskan Pemeriksaan Vendor Flu Burung
Penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan pembangunan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan di Kemenkes RI antara tahun 2008-2010.
“Pemeriksaan masih fokus pada vendor-vendornya yang hingga saat ini masih belum tuntas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012).
Setelah tuntas pemeriksaan vendor-vendor tersebut, rencananya Bareskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus tersebut Tunggul Sihombing selaku Pejabat pembuat Komitmen dalam proyek tersebut.
“Jadwal pemeriksaan PPK-nya direncanakan setelah tuntasnya pemeriksaan vendor, dijadwal minggu ini, tetapi masih harus menunggu dituntaskannya pemeriksaan tehadap vendor-vendor,” ungkap Boy.
Dalam catatan kepolisian ada 35 vendor yang ikut menangani proyek miliaran rupiah tersebut. Vendor-vendor tersebut berada dibawah PT Anugrah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin sebagai perusahaan pemenang tender proyek tersebut.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri sebelumnya telah memeriksa 44 saksi, 15 orang dari panitia pengadaan barang dan jasa, 15 orang panitia penerima barang, 11 orang tim teknis dari staf PT Bio Farma, Universitas Airlangga, dan vendornya tiga orang.
Penyidik Bareskrim Polri pun sudah melakukan langkah-langkah penggeledahan di PT Biofarma di Pasteur, Bandung, di PT Biofarma Cisarua Bandung, sebuah gudang di Buah Batu, Bandung, dan di sebuah laboratorium di sebuah Univesitas di Surabaya serta kantor Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementrian Kesehatan RI.
Selain itu, penyidik juga telah lakukan penyitaan terhadap sejumlah barang, antara lain peralatan untuk produksi vaksin flu burung yang ada di PT Biofarma Pasteur, Bandung, perlatan untuk vaksin flu burung yang ada di Cisarua, Bandung.
Peralatan untuk produksi vaksin flu burung yang ada di gudang Bandung, peralatan untuk produksi vaksin flu burung yang ada di dalam laboratorium di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur dan menyita uang hasil pengembalian Rp 224 juta dan USD 31 200, semuanya disita sebagai barang bukti.
Kasus dugaan korupsi vaksin flu burung dimulai dengan pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi riset dan alih teknologi produksi vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kemenkes RI senilai Rp 718,8 miliar pada tahun anggaran 2008-2011.
Kemudian penyidik Bareskrim Polri menerima sebuah aduan pada 5 April 2012 yang kemudian ditindak lanjuti karena ada dugaan terjadi mark up dalam proyek tersebut.
Klik: