Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kerahkan 19 Ribu Aparatnya

Hari ini ribuan buruh kembali mengepung Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Pusat, Jakarta menuntut Pemerintah mencabut UU Nomor 24

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Kerahkan 19 Ribu Aparatnya
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Buruh berdemo tuntut transparansi jaminan sosial di Bundaran HI, Rabu (21/11/2012) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini ribuan buruh kembali mengepung Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Pusat, Jakarta menuntut Pemerintah mencabut UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN, Rabu (21/11/2012).

Massa yang tergabung dari Front Nasional Tolak BPJS-SJSN ini mengklaim pihaknya membawa 30 ribu buruh untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap dua UU yang dianggap tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat itu.

Demi mengamankan Istana dari kepungan ribuan buruh se-Jabodetabek dan Serang ini, Aparat kepolisian yang tergabung dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat ini menurunkan 19 ribu aparatnya.

"Kami menurunkan 19 ribu personel dari Mabes, Polda, Polres," ujar Kapolres Jakarta Pusat AR Yoyol. 

Polisi juga membawa satu kendaraan lapis baja Barracuda dan Water Canon yang terparkir di halaman Monumen Nasional untuk berjaga-jaga jikalau terjadi kericuhan.  

Klik:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas