Polisi Kerahkan 19 Ribu Aparatnya
Hari ini ribuan buruh kembali mengepung Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Pusat, Jakarta menuntut Pemerintah mencabut UU Nomor 24
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini ribuan buruh kembali mengepung Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Pusat, Jakarta menuntut Pemerintah mencabut UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN, Rabu (21/11/2012).
Massa yang tergabung dari Front Nasional Tolak BPJS-SJSN ini mengklaim pihaknya membawa 30 ribu buruh untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap dua UU yang dianggap tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat itu.
Demi mengamankan Istana dari kepungan ribuan buruh se-Jabodetabek dan Serang ini, Aparat kepolisian yang tergabung dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat ini menurunkan 19 ribu aparatnya.
"Kami menurunkan 19 ribu personel dari Mabes, Polda, Polres," ujar Kapolres Jakarta Pusat AR Yoyol.
Polisi juga membawa satu kendaraan lapis baja Barracuda dan Water Canon yang terparkir di halaman Monumen Nasional untuk berjaga-jaga jikalau terjadi kericuhan.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.