Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KHN: Bukan Rahasia Lagi BUMN Jadi 'Sapi' Perahan

Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) JE Sahetapy, menegaskan bahwa bukan hal baru BUMN dijadikan sapi perahan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) JE Sahetapy, menegaskan bahwa bukan hal baru BUMN dijadikan sapi perahan. Sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno pun hal itu sudah terjadi.

"BUMN ini sudah dijadikan sapi perahan. Itu bukan rahasia lagi BUMN dijadikan sapi perahan," tegas Ketua KHN ini dalam dialog interaktif dengan topik "Korupsi BUMN", di Kantor Komisi Hukum Nasional (KHN), Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Pernyataan profesor bidang hukum itu pun diamani ekonom dari Econit, Hendri Saparini. Menurut Hendri, pada masa orde lama 'modus' (cara) korupsi atau pemerasan terhadap BUMN sangat vulgar dan dianggap biasa.

"Memang BUMN itu perusahaan pemerintah. Sehingga kalau pemerintah mau melakukan sesuatu digunakan dana dari BUMN. Seolah-olah itu hal biasa saja," ungkapnya.

Pasalnya, saat itu dipandang seolah-olah BUMN sebagai sumber pendanaan dari kegiatan-kegiatan pemerintah. Namun, menurutnya, inilah yang dimanfaatkan untuk merubah garis ekonomi.

Jadi, imbuh Hendri, seolah-olah BUMN sama dengan korupsi, dan sama dengan tidak benar pengelolaannya. "Oleh karena itu mari kita hilangkan BUMN. Semangatnya begitu," jelas Hendri.

"Jadi tidak perlu ada perusahaan pemerintah. Dan pemerintah tidak perlu mengelola ekonomi karena pasti tidak efisien dan pasti korupsi. Dan inilah yang terus diembuskan sampai kita tidak sadar bahwa dengan munculnya UU BUMN untuk mengebiri banyak sekali BUMN strategis," ulasnya lebih lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas