Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lama Berpisah, Suami-Istri akan Bertemu di Pengadilan

Muhammad Nazaruddin dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Lama Berpisah, Suami-Istri akan Bertemu di Pengadilan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni (tengah), berkomunikasi lewat telepon genggam tanpa menggunakan cadar, sebelum menjalani sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/11/2012). Neneng diajukan ke persidangan karena diduga terkait dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. TRIBUN/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini, Kamis (22/11/2012).

Di hari yang sama, sidang isteri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemennakertrans kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang Neneng beragendakan pembacaan putusan sela dari Majelis Hakim Tipikor.

Perlu diketahui, pasca Nazaruddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Polisi Interpol di Kolombia Agustus tahun 2011 lalu, dirinya tidak pernah bertemu dengan Neneng Sri Wahyuni.

Nazaruddin sendiri kini tengah menjalani masa pidananya terkait kasus suap proyek Wisma Atlet di Rumah Tahanan Cipinang.

Sementara, Neneng sendiri terjerat kasus korupsi PLTS yang akhirnya menjerat dirinya untuk meringkuk di Rumah Tahanan KPK. Keduanya kerap mengajukan permohonan kepada KPK untuk bertemu. Namun hingga saat ini, belum juga dikabulkan KPK.

(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas