Awal Tahun Depan RUU Kamnas Dibahas Lagi
Meminta perpanjangan waktu tersebut merupakan tiga fraksi besar di DPR yakni Golkar, Demokrat dan PDI Perjuangan
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) masih berjalan alot di DPR. Ketua Pansus RUU Kamnas Agus Gumiwang menyatakan masih banyak fraksi yang meminta perpanjangan waktu untuk mengkaji RUU tersebut.
"Permintaan waktu lebih untuk kajian pendalaman, yang berkaitan dgn RUU Kamnas ini," kata Agus, Jumat (23/11/2012).
Fraksi yang meminta perpanjangan waktu tersebut merupakan tiga fraksi besar di DPR yakni Golkar, Demokrat dan PDI Perjuangan. "Tentunya, karena permintaan fraksi tersebut harus hormati dan dihargai," ujar politisi Golkar itu.
Wakil Ketua Komisi I itu juga mengatakan sempitnya masa sidang pada saat ini untuk membahas RUU Kamnas. Agus mengatakan mereka hanya memiliki waktu 20 hari kerja.
"Sangat sempit, jadi arahnya pansus, pimpinan kita berikan kesempatan atas permintaan fraksi," ujarnya.
Akibat hal tersebut, Agus mengakui bila pansus tidak bisa memutuskan mengenai RUU tersebut pada masa sidang kali ini.
"Jadi kita putuskan Januari 2013 rapat internal pansus. Kita tanggal 14 Desember 2012 sudah reses," imbuhnya.