Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Desak KPK Tuntaskan Kasus Century

Soal Century, sekjen PPP mengatakan sebenarnya secara langsung DPR sudah menyerahkan prosesnya kepada ranah hukum, dalam hal ini KPK.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in PPP Desak KPK Tuntaskan Kasus Century
kompas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) R Romahurmuziy berpendapat sejak rekomendasi soal Hak Angket skandal Century diputuskan di rapat paripurna DPR sebenarnya secara langsung DPR sudah menyerahkan prosesnya kepada ranah hukum, dalam hal ini KPK.

"Karena belum ada yang baru dari yang dikerjakan KPK terkait status Pak Boediono dalam hal pengucuran bail out Century. Kita kita tunggu saja dulu proses lanjutannya," kata Romahurmuziy ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2012).

Romahurmuziy dikonfirmasi soal wacana beberapa anggota Dewan menggalang hak menyatakan pendapat (HMP) mengenai kasus Century.

" Karena itu  PPP berpendapat, agar KPK menuntaskan dulu tugasnya mengusut kasus Century," kata Romahurmuziy.
(Aco)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas