Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lapor KPK, Dipo Alam Tak Berniat Seret Menteri

Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian yang diduga melakukan kongkalikong dengan anggota dewan. Namun, Dipo

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian yang diduga melakukan kongkalikong dengan anggota dewan. Namun, Dipo mengaku laporan tersebut tidak menyasar kepada menteri tertentu.

Ia meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya laporan tersebut kepada penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sasaran saya bukan kepada subjek menteri tapi kementriannya," kata Dipo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Mengenai kabar bahwa informasi kongkalikong tersebut hanya bersumber dari surat kaleng, Dipo mengakuinya. Namun kini, Dipo mengaku memiliki bukti lainnya.

"Memang benar pengantarnya surat kaleng tapi sekarang lampirannya ada. Sekarang apa yang dikatakan retak," kata Dipo.

Dipo mengatakan dasar pelaporan tersebut atas intruksi presiden tentang aksi pemberantasan korupsi 2012. Intruksi tersebut antara lain mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan berpedoman untuk pencegahan, budaya anti korupsi serta strategi mekanisme pelaporan.

"Para menteri kabinet Indonesia Bersatu II dan Setkab diminta untuk waji berkoordinasi dengan KPK," ujarnya.

Dipo mengatakan setelah surat edaran keluar maka ia dan Mensesneg Sudi Silalahi melakukan interview dengan eselon 1 di kabinet. "Ini semua perintah presiden. Jadi apakah presiden tidak tau? Silahkan saudara mencernakan ini semua," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia pun menegaskan kembali bahwa laporan kepada KPK bukan menyasar kepada menteri secara langsung.

"Jadi  ada arahan presiden. Tiga kementrian itu, arahnya bukan mentrinya langsung. Nanti silahkan KPK melihat apakah ada keterlibatan menterinya," tuturnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas