Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KY Incar Majelis Hakim Lain terkait Perkara Hengky Gunawan

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Agung Ahmad Yamani

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Agung Ahmad Yamani terkait dugaan pemalsuan putusan terhadap gembong narkoba Hengky Gunawan, tetapi juga menelusuri majelis hakim lain.

Menurut Eman, perkara kasus narkoba Hengky Gunawan tidak hanya dilakukan oleh Hakim Agung Ahmad Yamani seorang, tetapi juga dikerjakan oleh Hakim Agung Nya Pha dan Hakim Agung Imron Anwari selaku ketua majelis.

"Kami menduga ada faktor X di balik perkara itu," ujar Eman di Gedung KY, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Dugaan tersebut, menurut Eman, lantaran keanehan dalam hasil putusan, yang membatalkan pidana mati menjadi 15 tahun. Padahal, putusan PK hanya bisa mengabulkan atau menolak, tidak bisa mengurangi putusan.

"Pasti ada sesuatu yang mempengaruhi independensi hakim," tutur Eman.

Sesuai informasi yang dihimpun, kedua Hakim Agung tersebut akan diperiksa terpisah dengan mekanisme yang berbeda dengan Hakim Agung Ahmad Yamani.

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas