Adang Minta KPK-Polri Tak Terpengaruh Eks Penyidik KPK
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan bahwa KPK dan Polri harus bersatu dalam memberantas korupsi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan bahwa KPK dan Polri harus bersatu dalam memberantas korupsi.
"Saya ingin antara KPK, Polri, dan Kejaksaan itu menjadi team work yang sangar dalam memberantas korupsi," ujar Adang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Tanggapan Adang yang merupakan mantan Wakil Kapolri ini lantaran adanya pemanggilan eks-penyidik KPK oleh Komisi III DPR yang dilakukan secara tertutup. Motif ini pun dipertanyakan sejumlah pihak.
Bahkan, pemanggilan ini dinilai dapat semakin memperlebar jarak antara KPK dengan Polri dan justru langkah komisi hukum DPR itu sebagai bentuk kongkalikong dengan Polri untuk melemahkan KPK.
Menanggapi hal itu, Adang enggan berkomentar lebih jauh. Ia mengaku tidak mengikuti proses pemanggilan mantan penyidik KPK oleh DPR. Meski demikian, pemanggilan itu dianggap Adang sebagai hal yang wajar.
"Kebetulan saya tidak ikut. Mungkin komisi ingin mendengarkan langsung lah dari penyidik proses ataupun kegiatannya di KPK," kata Adang.