Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KY Layangkan Surat Laporkan Yamani ke Bareskrim

Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat laporan ke Bareskrim Polri terkait pemalsuan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat laporan ke Bareskrim Polri terkait pemalsuan surat putusan yang dilakukan oleh Hakim Agung Ahmad Yamani.

"Kalau memang polri menginginkan laporan, ya kami lapor, dan saya sudah menandatangani persoalan itu," ujar Eman di Gedung KY, Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Meski demikian, Eman sudah menegaskan berkali-kali bahwa aparat kepolisian bisa melakukan pemeriksaan meskipun tidak ada laporan atau pengaduan. Sebab hal ini bukanlah delik aduan.

Eman melanjutkan, maksud pihak kepolisian tetap membutuhkan laporan yakni untuk keperluan bukti permulaan. Oleh sebab itu, KY sudah mengirimkan laporan terkait perkara tersebut. 

"Walaupun itu bukan delik aduan, tetapi polri tidak bisa memproses tanpa bukti permulaan, bukti permulaan yang diinginkan oleh polri adalah laporan," kata Eman.

Klik:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas