Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengunjung Lapas Nusakambangan Kini Wajib Pakai Sandal Jepit

BNN mencokok tujuh narapidana dari tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (27/11/2012).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok tujuh narapidana dari tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (27/11/2012).

Ketujuh napi diciduk karena diduga masih bisa mengendalikan peredaran narkoba, kendati dari balik jeruji besi.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan, sejumlah lapas di Nusakambangan sudah berupaya mencegah masuknya narkoba atau alat komunikasi serta pendukungnya ke wilayah mereka.

Lapas Batu misalnya, mewajibkan pengunjung mengenakan sandal jepit yang disediakan pihak lapas.

"Kalapas Batu (Hermawan Yunianto) bercerita, waktu di Lapas Cirebon, beliau bisa (menyita) lebih dari 500 HP (telepon genggam). Di Nusakambangan, dia melakukan pengetatan dengan mewajibkan memakai sandal sepatu yang disediakan lapas," ujar Sumirat di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Meski begitu, lapas-lapas di Nusakambangan masih kecolongan dengan pergerakan para napinya. Sebab, BNN mengungkap tujuh napi dari sejumlah lapas, lima di antaranya diketahui terpidana hukuman mati, dan masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dunia luar.

Para napi pengendali peredaran narkoba itu terbilang cerdik, karena selalu punya cara untuk melancarkan aksinya, termasuk teknologi alat komunikasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan, mengetahui jaringan GSM di-jammer pihak lapas, mereka beralih ke jaringan CDMA.

"Contoh, lapas di-jammer (dilawan) dengan alat yang bisa melawan jammer itu," jelas Sumirat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas