Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MA Pastikan Yamanie Diadili Setelah 10 Desember

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko mengatakan, pihaknya bersama Komisi Yudisial (KY) akan melakukan sidang Majelis

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko mengatakan, pihaknya bersama Komisi Yudisial (KY) akan melakukan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dalam waktu dekat.

"MKH setelah tanggal 10 Desember," ujar Djoko saat dihubungi, Kamis (29/11/2012).

Djoko pun mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah menetapkan tim, yang ketiganya terdiri dari Ketua Muda MA yaitu, Ketua Muda Peradilan Tata Usaha Negara Paulus E Lotulung, Ketua Muda Pidana Artidjo Alkotsar dan Ketua Muda Perdata Khusus M Saleh.

Dengan telah ditetapkan nama-nama ini, maka tim dari MA akan bergabung dengan tim MKH yang telah disusun oleh Komisi Yudisial (KY).

Adapun tim MKH dari KY yakni, Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh, Komisioner KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki, Komisioner KY Taufiqqurahman Syahuri, dan Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas