Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Busyro Berharap UU KPK Tidak Direvisi

Busyro Muqoddas berharap supaya DPR tidak jadi merevisi Undang-undang KPK dan mengeluarkannya dari program legislasi nasional (Prolegnas).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas berharap supaya DPR tidak jadi merevisi Undang-undang KPK dan mengeluarkannya dari program legislasi nasional (Prolegnas).

Demikian diungkapkan Busyro dalam acara Saresehan Budaya dalam rangka menyambut hari antikorupsi internasional di auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2012) malam.

"Kehadiran Pak Tjatur (anggota DPR) ini membuktikan tidak jadi revisi undang-undang KPK, bahkan semoga dicabut dari Prolegnas," seloroh Busyro sambil melihat kepada Tjatur Sapto Edhi.

Lanjut Busyro, KPK ibarat anaknya DPR, sehingga KPK ingin menjadi anak yang sholeh dan berjalan sesuai dengan undang-undang.

"KPK ingin berkembang menjadi anak yang soleh, makanya kalau ada apa-apa terhadap DPR itu dalam rangka mendukung DPR, KPK memperkuat DPR supaya benar-benar menjadi lembaga yang berbasis aspirasi rakyat," teran Busyro.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas