Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Abraham Samad: Biar Tuhan Nanti yang Bawa Bukti-bukti Itu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan bukti kuat dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Widiyabuana Slay

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan bukti kuat dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Hambalang, Jawa Barat.

Karena itu, lembaga seperbody tersebut, tak dapat memastikan dapat menjerat calon tersangka baru pada tahun 2012 ini.

"Belum ada. Tapi begini berdoa saja supaya bisa ada. Kita berdoa saja," kata Ketua KPK, Abraham Samad, Minggu (2/12/2012).

Dalam kasus Hambalang KPK memang baru menetapkan satu orang tersangka. Tersangka tersebut merupakan Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang tahun 2010 bernama Deddy Kusdinar.

Abraham mengatakan, dalam menangani suatu kasus, doa merupakan hal terpenting. Meski upaya pihaknya telah dirasa cukup maksimal.

"Kita berharap nanti bukti-bukti itu dibawa ke KPK. Kan biasa kesulitan biar nanti Tuhan membawa bukti-bukti itu," kata Abraham.

Seperti diketahui, Deddy disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Rekomendasi Untuk Anda

Tindakan Deddy dengan melakukan mark up anggaran pada pengadaan dan pembangunan sarana prasarana pusat olahraga Hambalang, menimbulkan kerugian negara atau orang lain.

KPK memperkirakan kerugian sementara dalam kasus Hambalang untuk tahun anggaran 2010 mencapai Rp10 miliar lebih. Sementara menurut Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara dalam proyek Hambalang yakni Rp 243,6 miliar.

NASIONAL POPULER

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas