Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besok Irjen Djoko Susilo Dipanggil KPK

Untuk diketahui, pemanggilan Jenderal Polisi bintang dua tersebut, bukan kali pertama oleh penyidik KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, Senin (3/12/2012) besok.

"Surat pemanggilan sudah dikirimkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Minggu (2/12/2012).

Untuk diketahui, pemanggilan Jenderal Polisi bintang dua tersebut, bukan kali pertama oleh penyidik KPK. Djoko sendiri merupakan tersangka Simulator yang berkasnya digarap lebih dahulu oleh penyidik KPK dibandingkan tiga tersangka Simulator lainnya.

Ketiganya tersangka itu yakni, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.

Penetapan Djoko sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 27 Juli 2012. Djoko bersama tiga tersangka lain itu diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain.

Adapun, kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini mencapai Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Selain itu, Djoko juga diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 198,6 miliar tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas