Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri dan Anak Belum Tengok Djoko Susilo di Rutan Guntur

Istri dan anak belum jua membesuk Djoko Susilo kendati dia sudah dijebloskan ke Rutan KPK Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta, sejak Senin (3/12/2012)

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Istri dan Anak Belum Tengok Djoko Susilo di Rutan Guntur
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (tengah), memasuki kendaraan tahanan dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012). Djoko Susilo ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri dan anak belum jua membesuk Djoko Susilo kendati dia sudah dijebloskan ke Rutan KPK Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta, sejak Senin (3/12/2012) malam.

"Keluarga sampai sekarang belum (membesuk), hanya pengacara," ujar kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang, usai menemui kliennya.

Menurut Juniver, pihak keluarga sudah mengetahui perihal ditahannya Djoko Susilo. Dan sejauh ini, pihak keluarga hanya bisa memberikan dukungan moril kepadanya. "Kapan beliau boleh dijenguk, itu KPK yang bisa menentukan," tukasnya.

Diketahui, Djoko ditahan di sebuah sel yang berada di dalam Pomdam Jaya. Ia menempati ruangan sel seluas 4x4,8 meter persegi itu seorang diri. Di samping sel Djoko, dua tahanan KPK lainnya, Zulkarnaen Djabar dan Heru Kisbandono, juga menghuni sel dengan luas yang sama.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penahanan kepada tersangka dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri senilai Rp 196,8 miliar, Irjen (Pol) Djoko Susilo, selama 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. KPK mengambil langkah penahanan kepada Djoko dalam rangka pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Klik:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas