Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Panggil Staf Wa Ode

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan staf pribadi Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda, Senin (3/12/2012).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan staf pribadi Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda, Senin (3/12/2012). Sefa diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penyuapan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dengan tersangka Haris Andi Surahman.

"Sefa diperiksa sebagai saksi tersangka HAS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Sebelumnnya KPK telah menjerat Anggota DPR, Wa Ode Nurhayati dan Pengusaha Fahd A Rafiq menjadi tersangka. Pasca Wa Ode divonis pengadilan, dan Fahd menjalani proses pengadilan Tipikor, KPK kembali mengembangkan kasus tersebut.

Dari bukti-bukti yang didapat, akhirnya KPK meningkatkan status Haris Surahman menjadi tersangka.

Haris diduga menjadi perantara aktif atau yang menghubungkan terdakwa Fahd dan terpidana Wa Ode Nurhayati melakukan praktek penyuapan guna mengalokasikan DPID di tiga kabupaten Provinsi Aceh.

(Edwin Firdaus)

Koran Futuristik dan Elegan
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper
 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas