Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Tengok Kondisi Jenderal Djoko di Rutan Guntur

Pihak pengacara membesuk tersangka korupsi proyek Simulator SIM, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Tengok Kondisi Jenderal Djoko di Rutan Guntur
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (kiri), didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUN/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak pengacara membesuk tersangka korupsi proyek Simulator SIM, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta, Selasa (4/12/2012) pukul 13.55 WIB.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi jenderal polisi bintang dua itu setelah melewati malam pertama penahanannya di rutan yang berada di wilayah militer tersebut.

"Kedatangan saya sendiri dengan tim membesuk Pak Djoko Susilo untuk menanyakan kondisinya," ujar anggota tim kuasa hukum Djokon Juniver Girsang setiba di Pomdam Jaya.

Selain itu, tim kuasa hukum juga akan berdiskusi dengan Djoko mengenai persiapan apabila ada panggilan pemeriksaan dari KPK selaku pihak yang memprosesnya.

Mulai Senin (3/12/2012) malam, KPK melakukan penahanan kepada tersangka dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri senilai Rp 196,8 miliar, Irjen (Pol) Djoko Susilo, selama 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. KPK mengambil langkah penahanan kepada Djoko dalam rangka pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Klik:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas