Usai Hitung Kerugian Simulator SIM, KPK Kejar Pihak Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih intens menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih intens menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.
"Sekarang kami sedang mendorong supaya proses ganti kerugian bisa segera diselesaikan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Karena itu, lanjut Bambang, saat ini pihaknya menggandeng ahli dari ITB guna melihat secara lengkap spesifikasi komponen Simulator SIM tersebut.
"Baru nanti kemudian dari situ, kami akan lihat sebarannya kemana saja. Karena nanti dari situ, sebaran itu mempengaruhi apakah yang dikirim itu alat simulator yang baik. Jadi, sekarang perhatian kita kepada mendorong supaya percepatan penghitungan ganti kerugian bisa segera diselesaikan. Bagian pertamanya itu," terangnya.
Setelah itu, lanjut Bambang, penyidiknya akan mencoba menelusuri keterlibatan pihak lainnya, selain empat tersangka yang sudah ditetapkan KPK.
"Tapi, konsentrasi sementara ini lebih kepada DS (Djoko Susilo)," imbuhnya.
Namun, Bambang mengatakan, pihaknya belum menemukan kemungkinan adanya keterlibatan pimpinan Polri dalam proyek yang diduga menderita kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.
"Konsentarasinya di DS dulu. Untuk pimpinan besar, kami belum berani menjawab itu," tegasnya.