Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

13 Penyidik KPK Ditarik Polri Termasuk Kompol Novel

Mabes Polri kembali tidak memperpanjang masa tugas tiga belas orang penyidiknya untuk bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri kembali tidak memperpanjang masa tugas tiga belas orang penyidiknya untuk bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu pun diakui oleh Wakil Ketua KPK, Busryo Muqoddas.

"Kami memang mendapatkan surat yang ditarik itu memang sudah habis masa baktinya, ada yang empat sama lima tahun," kata Busyro di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Di sisi lain, KPK membuka peluang penyidik independen dalam instansinya. Busyro mempersilakan para penyidik yang ditarik itu mengambil keputusan sendiri.

"Kalau kembali silakan, kalau tidak ya tidak apa-apa," kata Busyro.

Penelusuran Tribun, 13 nama penyidik tersebut yakni :

1. Imam Turmudi
2. Robhertus Yohanes
3. Eddy Wahyu
4. Yohanes Ricard 
5. Usman  Purwanto 
6. Novel Baswedan
7. Asep Guntur
8. Bagus Suropraptomo
9. Taufik Herdiansyah Zeinardi
10. Afief Yulian 
11. Salim Riyad
12. Budi Santoso
13. Budi Nugroho

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas