Agun: Korupsi Terus Terjadi Bila Daerah Tetap Dimiskinkan
Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas membeberkan data korupsi yang dilakukan secara masif
Penulis:
Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas membeberkan data korupsi yang dilakukan secara masif. Tercatat sebanyak 1.408 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp39,3 triliun selama periode 2004-2011
Busyro juga menyebutkan korupsi di daerah juga semakin jamak. Sasaran pelaku yang dikorupsi adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua Komisi II DPR bidang Pemerintahan Agun Gunanjar mencatat 1.890 laporan korupsi di sejumlah daerah termasuk pemekaran. Ia mengatakan untuk mengatasi korupsi di daerah yang dibutuhkan adalah konsistensi pusat untuk kebijakan penyelenggaraan otonomi.
"Jangan setengah hati dengan membuat kebijakan anggaran money follow function. Disertai dengan bimbingan dan supervisi dalam pelaksanaannya, serta memberi sanksi yang tegas apabila menyalahinya," imbuhnya.
Agung mengungkapkan adanya celah terjadinya korupsi di daerah. Yakni dengan penumpukan anggaran daerah di pos anggaran kementerian. "Yang pada akhirnya orang daerah sibuk ke Jakarta mencari cari anggaran untuk pembangunan di daerah," katanya.
Selain itu, Agun juga meminta segera dialakukan revisi UU 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat-daerah. Hal itu dilakukan agar rakyat di daerah terberdayakan dengan kebagian anggaran yang lebih adil dan sepadan.
"Selama daerah tetap dimiskinkan seperti kebijakan yang berlangsung seperti sekarang ini, korupsi akan terus terjadi didaerah karena kemiskinan," ujarnya.