Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BK Belum Umumkan Sanksi Anggota DPR Pemeras

Badan Kehormatan (BK) DPR belum mengumumkan pemberian sanksi kepada anggota DPR yang dituduh memeras perusahaan BUMN.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR belum mengumumkan pemberian sanksi kepada anggota DPR yang dituduh memeras perusahaan BUMN.

"Belum diumumkan hari ini," kata Ketua BK M Prakosa kepada Tribunnews.com, Rabu (5/12/2012).

Namun politisi PDIP ini tidak menyebut kapan BK mengumumkan sanksi yang akan diberikan.

Semalam, Wakil Ketua BK Siswono Yudo Husodo dalam sebuah talk show televisi menyebut BK akan mengumumkan sanksi kepada anggota Dewan yang dilaporkan memeras.

Sejauh ini sudah ada 5 anggota Dewan yang diperiksa terkait laporanMenteri BUMN Dahlan Iskan itu.
(Aco)

baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas