Eva Minta KY Perhatikan Kualitas Seleksi Hakim Agung
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari sepakat bila Komisi Yudisial tidak memaksaan seleksi Hakim Agung.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari sepakat bila Komisi Yudisial tidak memaksaan seleksi Hakim Agung. Menurut Eva lebih baik seleksi tersebut tercapai secara kualitas daripada memaksakan jumlahnya.
"Dengan adanya skandal-skandal hakim agung maka kita paham problem integritas adalah yang utama," kata Eva di Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan Mahkamah Agung memerlukan hakim dengan kualifikasi reformis. Sistem yang ada sedang berjalan perlu dirombak agar perbaikan sistem bisa diwujudkan
"Sistem yang tidak korup-anti suap, transparan, akuntabel, profesional, tampaknya sistem yang ada kan akut tuh. Meski ada kamar-kamar tapi bisa aja kamar perdata nyelonong menangani pidana," imbuhnya.
Atau, kata Eva, adanya tim favorit terdiri sejumlah hakim agung dengan panitera yang itu-itu saja menangani banyak kasus. "Yang lain bengong. Jadi ada problem di tingkat manajemen kasus yang melibatkan staf-staf pendukung. Jadi hanya hakim yang berintegras, mampu menolak jebakan problem-problem manajemen yang tidak akuntabel yang kita ingatkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama Calon Hakim Agung (CHA) yang dinyatakan lolos tes terakhir, yakni tes wawancara terbuka.
"Seratusan yang daftar dan yang lolos ada 12. Ini sudah lumayan," ujar Komisioner KY bidang Rekruitmen Hakim, Taufiqqurahman Syahuri dalam jumpa persnya yang digelar di Gedung KY, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Menurut Taufiqqurahman, 12 nama Calon Hakim Agung ini sudah memenuhi kuota sesuai dengan permintaan MA, yakni untuk kamar Tata Usaha Negara (TUN) satu Hakim Agung, Kamar Perdata satu Hakim Agung dan Kamar Pidana dua Hakim Agung.
Berikut 12 Calon Hakim Agung yang lolos tes seleksi wawancara terbuka:
1. Hamdi H, Hakim Tinggi Yogyakarta
2. Irfan Fachruddin, Hakim Tinggi TUN Jakarta
3. Is sudaryono, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Medan
4. M Yusron, Hakim Tinggi Jakarta
5. Margono, Hakim Tinggi Makassar
6. Naommi Siahaan, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru
7. Sri Muryanto, Hakim Tinggi Mataram
8. Suharjono, Hakim Tinggi Makassar
9. Sumardiatmo, Hakim Tinggi Pekanbaru
10. Tumpak Situmorang, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi jambi
11. Rati Suarti, akademisi berkopentensi Pidana
12. Yacob Ginting, Hakim Tinggi Banjarmasin