Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Golkar Bantah Jegal Prabowo Capres Melalui RUU Pilpres

Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golkar Indra Jaya Piliang menegaskan sejak awal partainya menolak revisi UU Pemilu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golkar Indra Jaya Piliang menegaskan sejak awal partainya menolak revisi UU Pemilu.

"Sikap Golkar sejak awal seperti itu," kata Piliang di gedung DPD/DPR RI Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Dengan penolakan itu berarti UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang UU Pilpres tetap bisa diberlakukan pada Pilpres 2014 mendatang dimana poin penting yang diperdebatkan adalah soal angka presidential threshold (PT) 20 persen yang dikhawatirkan sejumlah kalangan membatasi jumlah calon presiden.

"Kalau menggunakan angka itu tetap saja akan ada 3 atau 4 calon presiden seperti pemilu lalu," kata Piliang.

Dia membantah sikap Golkar itu untuk menjegal partai menengah mengajukan calon presiden seperti Prabowo yang menginginkan PT diturunkan.

"Kalau alasan itu dipakai sulit juga. Karena di 2004 lalu banyak calon apalagi sampai berlangsung dua putaran dan ini membutuhkan triliunan rupiah," kata Piliang.

Klik:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas