Jangan Jadikan Novel Anak Emas
Penyidik yang menangani kasus Simulator SIM itu harus kembali ke institusi Polri.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Masa jabatan Kompol Novel Baswedan di KPK berakhir. Penyidik yang menangani kasus Simulator SIM itu harus kembali ke institusi Polri.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan meminta agar Kompol Novel tidak dijadikan anak emas. "Jangan jadikan Novel sebagai pahlawan atau anak emas, seolah-olah tanpa Novel itu tidak bisa bergerak KPK," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Trimedya mengatakan Novel sebenarnya sama dengan penyidik lain yang bertugas di KPK. "Jangan seakan-akan dia luar biasa," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan mengatakan bila kasus Nobel terus diungkap ke publik, maka ketegangan antara KPK dan Polri menjadi tidak baik.
"Karena yang punya kewenangan untuk membawa senjata, mengawal tahanan itu kan polisi yang punya kebijakan mengawal tahanan, punya eksekusi polisi. Suasana jangann semakin memperkeruh," imbuhnya.
Hal itulah, kata Trimedya, yang membuat nama Novel dikaitkan. Komisi III DPR, lanjutnya, berharap setiap lembaga penegak hukum harus bersinergi. "Kita ingin seperti KPK awal Taufiqurahman Ruki," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.