Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Adhie: Secara Moral Seharusnya Sudah Lama Andi Mundur

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk segera memecat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi A Mallarangeng.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk segera memecat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi A Mallarangeng. Pasalnya, Andi telah dijadikan tersangka dalam kasus Hambalang.

"Secara moral, seharusnya Andi sudah lama mengundurkan diri. Secara moral, seharusnya SBY juga sudah lama meminta  Andi mundur dari kabinet," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Andhie Massardi ketika dihubungi, Jumat (7/12/2012).

Adhie mengatakan SBY juga dapat memberhentikan Menpora setelah melihat fakta keterlibatannya sangat kuat dalam skandal korupsi Hambalang.

Kini, kata Juru Bicara Presiden era Gus Dur itu, SBY harus memecat Andi setelah keterlibatannnya di Hambalang tak terbantahkan. "Kalau tidak, Presiden bisa ditafsirkan melindungi koruptor," ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alvian Mallarangeng sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON), di Hambalang, Jawa Barat.

Penetapan Andi sebagai tersangka KPK, tertulis bersamaan di dalam surat permohonan cegah nomor 4569/01-23/12/2012 Tanggal 3 Desember 2012.

Rekomendasi Untuk Anda

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas