Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budi Susanto Bungkam usai Diperiksa KPK

Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto merampungkan pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Budi Susanto Bungkam usai Diperiksa KPK
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/HO
Inilah alat simulator uji pembuatan SIM buatan lokal di Pabrik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto di Narogong, Bekasi yang diributkan itu terkait kasus korupsi dalam pengadaannya oleh Korlantas. Simulator ini diproduksi PT ITI milik Sukotjo Bambang yang merupakan rekanan PT CMMA. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto merampungkan pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Jumat (7/12/2012) petang.

Saat keluar dari gedung KPK, Budi enggan membeberkan proses pemeriksaannya kepada media terkait kasus yang menjeratnya.
Menurut dia, hal itu telah diterangkan kepada penyidik KPK.

"Silakan tanya saja ke dalam (penyidik) ya," kata Budi sambil meninggalkan kantor KPK, Jakarta.

Budi juga enggan memberikan tanggapan mengenai statusnya sebagai tersangka proyek yang merugikan negara mencapai Rp 100 miliar tersebut.

Ia bahkan berusaha pergi dengan menggunakan jasa ojek yang berada di luar kantor KPK.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu telah dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Dalam kasus simulator SIM ini, Budi juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, dan Sukotjo S Bambang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 100 miliar.

BERITA TERKAIT

Adapun PT CMMA yang dipimpin Budi merupakan pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp 196,8 miliar.

Perusahaan itu kemudian diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo dengan harga yang jauh lebih murah. Barang simulator diduga dibeli PT CMMA dari PT ITI dengan harga sekitar Rp 90 miliar.

Selain itu, Sukotjo pernah mengaku diminta Budi untuk mengantarkan uang Rp 2 miliar ke Djoko Susilo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas