Budi Susanto Bungkam usai Diperiksa KPK
Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto merampungkan pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto merampungkan pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Jumat (7/12/2012) petang.
Saat keluar dari gedung KPK, Budi enggan membeberkan proses pemeriksaannya kepada media terkait kasus yang menjeratnya.
Menurut dia, hal itu telah diterangkan kepada penyidik KPK.
"Silakan tanya saja ke dalam (penyidik) ya," kata Budi sambil meninggalkan kantor KPK, Jakarta.
Budi juga enggan memberikan tanggapan mengenai statusnya sebagai tersangka proyek yang merugikan negara mencapai Rp 100 miliar tersebut.
Ia bahkan berusaha pergi dengan menggunakan jasa ojek yang berada di luar kantor KPK.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu telah dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Dalam kasus simulator SIM ini, Budi juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, dan Sukotjo S Bambang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 100 miliar.
Adapun PT CMMA yang dipimpin Budi merupakan pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp 196,8 miliar.
Perusahaan itu kemudian diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo dengan harga yang jauh lebih murah. Barang simulator diduga dibeli PT CMMA dari PT ITI dengan harga sekitar Rp 90 miliar.
Selain itu, Sukotjo pernah mengaku diminta Budi untuk mengantarkan uang Rp 2 miliar ke Djoko Susilo.