Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Sprindik Kasus Century Akhirnya Diterbitkan

omisi pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Pasalnya, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dua orang tersangka dugaan korupsi tersebut telah diterbitkan pimpinan KPK.

"Sprindik Century tadi pagi sudah saya tandatangani," kata Ketua Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Lebih lanjut diungkapkannya, bahwa tersangka kasus ini masih dua orang yaitu mantan pejabat Bank Indonesia, Budi Mulya dan Sitti Chalimah Fadjriah.

Sebelumnya, sikap KPK yang menilai Sprindik hanya administrasi dalam penetapan tersangka Century, mengundang kecaman dari berbagai kalangan. Namun, hal itu, menurut berkali-kali pihak KPK menanggapi santai permasalahan tersebut.

(Edwin Firdaus)

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas