Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Deretan Kasus Korupsi yang Jadi Tamparan Keras untuk SBY

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapat tamparan keras terkait penetapan tersangka Menteri

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Ini Deretan Kasus Korupsi yang Jadi Tamparan Keras untuk SBY
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnaen (kiri), Busyro Muqoddas (tengah), dan Abraham Samad (tak terlihat) saat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Presiden RI, Jumat (12/7/2012). Dalam kesempatan tersebut KPK melaporkan pemantapan rencana kerja KPK yang menekankan pada tindakan pencegahan sebelum penindakan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapat tamparan keras terkait penetapan tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Andi merupakan orang dekat yang juga mantan juru bicara presiden saat periode pertama pemerintahan SBY. Selain itu, Andi juga menjabat sebagai sekretaris dewan pembina Demokrat.

"Sudah barang tentu ini tamparan," kata Anggota Dewan Pembina Demokrat, Achmad Mubarok usai acara Deklarasi Forum Peduli Memerangi Korupsi di Gedung Purna Wira, Jakarta, Minggu (9/12/2012).

Mubarok mengatakan kasus Andi bukanlah satu-satunya tamparan bagi SBY. Selain Andi , kasus Aulia Pohan atas perkara korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) juga menampar SBY. Pasalnya, Aulia merupakan besan SBY.

Lalu apakah SBY salah orang dalam memilih Andi sebagai Menpora, Mubarok membantahnya.

"Dulu (Andi) enggak korupsi, apakah dia korupsi atau membiarkan terjadinya korupsi, ya kita lihat saja," katanya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON), di Hambalang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas