KPK: Mustahil Korupsi Ditangani Sendiri Meski Punya Kewenangan Super
Pemberantasan korupsi mustahil dapat dikerjakan sendiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberantasan korupsi mustahil dapat dikerjakan sendiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski KPK diberi kewenangan super sekalipun oleh undang-undang.
Karena itu, KPK dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama turun tangan mencegah dan memberantas kejahatan luar biasa tersebut.
"Pemberantasan korupsi harus dengan keberasamaan. Bersama-sama membangun optimisme karena dengan optimisme kita pasti bisa," kata Wakit Ketua KPK, Bambang Widjojanto di sela-sela peringatan Hari Antikorupsi di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2012).
Diungkapkan Bambang, pihaknya juga telah berupaya keras melakukan pemberantasan korupsi. Hal itu dapat terlihat dari ikut sertanya masyarakat di pengaduan masyarakat KPK. Namun, tetap upaya pencegahan diharapkan selaras dengan jalannya pemberantasan.
"Pemberantasan tidak hanya penangkapan tapi juga sistemnya, tidak hanya dramatik kalau selama ini kan banyak orang diproses. Kami membangun sistem dan partisipasi masyarakat," kata Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.