Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Andi Tersangka, Demokrat Tidak Larut Dalam Kesedihan

Partai Demokrat diminta tidak terlalu lama bersedih soal status tersangka Andi Mallarangeng

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Status Andi Tersangka, Demokrat Tidak Larut Dalam Kesedihan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Menpora, Andi Mallarangeng sambil menggendong anaknya berbenah membereskan barang pribadi di kediaman dinasnya, di Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (8/12/2012). Andi mundur dari jabatannya sebagai Menpora karena ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat diminta tidak terlalu lama bersedih soal status tersangka Andi Mallarangeng. Ketua DPP Demokrat bidang Pemberantasan Mafia Hukum Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan pihaknya harus bekerja keras kembali untuk meningkatkan citra partai.

"Kita tidak boleh larut dalam kesedihan, kita harus kerja , kader harus turun ke masyarakat, pro rakyat dan menyerap aspirasi sebaiknya," kata Didi usai acara Deklarasi Forum Peduli Memerangi Korupsi (FPMK) di Gedung Purna Wira, Jakarta, Minggu (9/12/2012).

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan proses hukum terhadap Mantan Sekretaris Dewan Pembina Demokrat Andi Mallarangeng tetap berjalan. Demokrat, kata Didi, tidak akan menghalangi atau melakukan intervensi hukum. "Kita bekerja dengan menyerap program kerakyatan." imbuhnya

Ia menegaskan bahwa kader Demokrat yang terkena masalah hukum tidak akan dilindung. Meskipun ia mengakui kasus yang menimpa Andi Mallarangen terkait Hambalang bukanlah hal yang mudah.

"Kita tunjukkan konsistensi, bukan seperti pihak lain atau partai lain yang melindungi kader bermasalah secara membabi buta, kami komitmen terhadap penegakan hukum," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas