Besok Dedy Kusdinar Jadi Saksi Andi Mallaranggeng
KPK segera menggarap berkas tersangka Andi Alifian Mallarangeng, terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.
Penulis: Edwin Firdaus
Warta Kota/Alex Suban
Proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/12/2012).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggarap berkas tersangka Andi Alifian Mallarangeng, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
Rencananya, Selasa (11/12/2012) besok KPK akan memanggil Dedy Kusdinar sabagai saksi Andi.
"Yang bersangkutan besok akan dipanggil kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AAM," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Johan pun mengaku belum mendapat informasi, apakah pemeriksaan besok juga akan memanggi Direktur PT Adhi Karya M Arif Taufiqurrahman dan Andi Zulkarnain Mallarangeng.
"Tapi, kemungkinan untuk memanggil Taufiqurrahman juga terbuka," ucapnya. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.